Hendak melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu, 2 orang pemuda yakni, JPFP (22) dan SD (27) warga Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga diciduk Sat Resnarkoba Polres Tapteng dari Jalan Gatot Subroto Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, Senin (5/6/2023) malam.
https://ouo.io/0jUv0y

Leave a comment