Dalam melaksanakan Uji Praktik Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun mengikuti keputusan baru dari Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023. Utamanya perubahan pada bagian desain layout atau trek ujian praktik SIM C.
https://ouo.io/5QV6vGa

Leave a comment