Spanduk Caleg di Aceh Singkil Bertebaran Sebelum Masa Kampanye

Masih tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan belum diperbolehkan memasang spanduk atau atribut kampanye lainnya, banyak sudah Calon Legislatif (Caleg) mulai dari Caleg DPRK, DPRA maupun DPRI sudah curi start.
https://ouo.io/wWtU4m

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started