“Melalui pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat (PkM) serta mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak, sesuai dengan kewenangan masing masing, perjanjian kerjasama ini yang di sepakati meliputi, pendampingan desa binaan melalui kampus masuk desa, peningkatan kapasitas desa di bidang pendidikan serta memfasilitasi pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat (PkM),” jelas Cipto.
https://ouo.io/3ftnNo

Leave a comment