Belum Waktunya Kampanye, APK di Sidimpuan Akan Ditertibkan

Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran akan segera ditertibkan karena belum memasuki waktu kampanye, dan belum sesuai aturan. Hal itu ditegaskan dalam nota kesepakatan bersama di Kantor Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Kamis (9/11/2023).
https://ouo.io/cHIZHss

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started