Indra Ricci Marpaung (39) warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) divonis mati oleh hakim. Dia terbukti bersalah membawa sabu seberat 10 kilogram, dalam sidang virtual di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/11/2023).
https://ouo.io/FFYVDa

Leave a comment