Bawa Sabu 10 Kg, Indra Marpaung Divonis Mati

Indra Ricci Marpaung (39) warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) divonis mati oleh hakim. Dia terbukti bersalah membawa sabu seberat 10 kilogram, dalam sidang virtual di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/11/2023).
https://ouo.io/FFYVDa

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started