Pengantin Wanita Menolak Diberkati, Keluarga Pria Minta Ganti Rugi Rp 104 Juta

Keluarga pengantin laki-laki, Sudarman Limbong, menuntut ganti rugi sebesar Rp104.450.000, setelah pengantin wanita, Natalia Limbong, menolak pemberkatan nikah di di sebuah gereja HKI di Desa Siparendean, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis 30 November 2023.
https://ouo.io/HPmTxf

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started